Alur Program Simsarpras Dalam Proses Pengajuan Proposal Bantuan Madrasah

Alur Program Simsarpras Dalam Proses Pengajuan Proposal Bantuan Madrasah

Pada Kesempatan ini akan dibahas alur program simsarpras dalam proses pengajuan proposal bantuan madrasah.
  • Madrasah mengajukan proposal melalui SIMSARPRAS.
  • Proposal akan masuk ke kankemenag kab/kota masing-masing dan diverifikasi oleh operator kankemenag kab/kota. Jika proposal Disetujui, maka madrasah tinggal menunggu informasi lebih lanjut dari kankemenag kab/kota apakah mendapatkan dana bantuan tahun itu atau menjadi longlist 3 tahun kedepan sejak disetujuinya proposal. Jika proposal Ditolak, maka madrasah harus mengajukan ulang pada tahun berikutnya. Jika proposal Direkomendasikan, maka proposal masuk ke tingkta selanjutnya, yaitu diverifikasi oleh kanwil. Status direkomendasikan jika kuota ataupun anggaran pada kankemenag kab/kota tidak mencukupi untuk memberikan dana bantuan kepada madrasah.
  • Proposal yang Direkomendasikan kankemenag kab/kota kepada kanwil, maka akan diverifikasi oleh operator kanwil. Jika proposal Disetujui, maka madrasah tinggal menunggu informasi lebih lanjut dari kanwil apakah mendapatkan dana bantuan tahun itu atau menjadi longlist 3 tahun kedepan sejak disetujuinya proposal. Jika proposal Ditolak, maka madrasah harus mengajukan ulang pada tahun berikutnya. Jika proposal Direkomendasikan, maka proposal masuk ke tingkat selanjutnya, yaitu diverifikasi oleh pusat. Status direkomendasikan jika kuota ataupun anggaran pada kanwil tidak mencukupi untuk memberikan dana bantuan kepada madrasah.
  • Proposal yang Direkomendasikan kanwil kepada pusat, maka akan diverifikasi oleh operator pusat. Jika proposal Disetujui, maka madrasah tinggal menunggu informasi lebih lanjut dari pusat apakah mendapatkan dana bantuan tahun itu atau menjadi longlist 3 tahun kedepan sejak disetujuinya proposal. Jika proposal Ditolak, maka madrasah harus mengajukan ulang pada tahun berikutnya.

No comments for "Alur Program Simsarpras Dalam Proses Pengajuan Proposal Bantuan Madrasah"

bukti akreditasi lengkap