Fitur Terbaru Absensi Simpatika, Hal Yang Harus Diperhatikan Sebelum Cetak SKMT Dan SKBK

Fitur terbaru absensi simpatika

Assalamu 'alaikum wr. wb. Disampaikan kepada seluruh Admin SIMPATIKA Madrasah, bahwa fitur SKMT/SKBK PTK sudah dibuka, dengan kata lain, proses penerbitan SKMT/SKBK sudah bisa dimulai. Tapi, sebelum kita berlanjut ke proses tersebut ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian rekan-rekan Admin semua, diantaranya. 

  1. Fitur absensi guru dan staf. Fitur ini memungkinkan setiap guru mengupdate kehadirannya setiap hari. Cuma sayangnya, fitur ini saat ini hanya aktif di login admin. Setiap guru, setiap harinya sudah terdefault HADIR, jadi tidak perlu repot-repot memberi tanda hadir. Tapi, jika guru berhalangan hadir bisa memilih option yang ada yaitu, ijin, sakit, terlambat dan alfa. Silahkan update kehadiran guru, cukup dilakukan 1 bulan satu kali yaitu di awal bulan berikutnya. Khusus Awal bulan april ini, admin diwajibkan mengupdate kehadiran guru dan staf dari Januari sd. Maret 2018
  2. Sebelum melakukan cetak ajuan SKMT, bagi guru yang pada ANALISA TUNJANGAN SEMENTARAnya dinyatakan TIDAK LAYAK karena RASIO GURU : SISWA diwajibkan mengajukan DISPENSASI kelayakan ke Kantor Kementerian Agama SECARA TERTULIS yang isi suratnya memuat permohonan dispensasi kelayakan dan disertakan daftar nama guru yang akan didispensasi sebagai lampiran suratnya, di format lampiran wajib mencantumkan daftar NUPTK. Surat permohonan tersebut ditujukan Kepada KEPALA SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH. 
  3. SKMT dan Pengantar SKBK akan diproses oleh Admin Kabupaten apabila telah ditandatangani oleh PTK bersangkutan, atasan PTK langsung (Kamad), dan Pengawas Madrasah/Mapel di lingkungan masing-masing. Adapun syarat pengajukan pengesahan SKMT kepada pengawas sudah pernah diinformasikan di GRUP beberapa waktu yang lalu. Untuk info lebih jelas bisa menghubungi Pengawas Kabupaten selaku Pokja. 
  4. SKMT dan Pengantar SKBK diproses untuk seluruh guru di madrasah masing-masing. 
  5. SKMT dan Pengantar SKBK disampaikan KOLEKTIF per madrasah hanya bagi guru penerima TPG PNS dan TPG NON PNS saja dan merupakan bagian terpisah dari pemberkasan TPG. 
  6. SKMT dan Pengantar SKBK bagi guru BUKAN penerima TPG PNS dan NON PNS dicetak dan DIARSIPKAN di Madrasah. Demikian, disampaikan untuk diperhatikan dan dimaklumi. 
Catatan
Untuk absensi sebenarnya bisa menggunakan upload excel. Cuma sayangnya upload per hari, bukan per bulan. tunggu penyempurnaannya terlebih dahulu, kalau mau menggunakan fitur upload excel. Tetapi, admin disilakan berimprovisasi. mana saja boleh.

No comments for "Fitur Terbaru Absensi Simpatika, Hal Yang Harus Diperhatikan Sebelum Cetak SKMT Dan SKBK"

bukti akreditasi lengkap